Kamis, 19 September 2024
Bertempat di Ballroom II Hotel Four Point Manado, telah dilaksanakan Bimbingan Teknis Peningkatan Kapasitas dalam Penanganan Perkara Tindak Pidana Kekerasan Seksual yang secara resmi dibuka oleh Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Dr. Mukri, S.H., M.H.
Dalam kesempatan ini Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara Dr. Andi Muhammad Taufik, S.H., M.H., CGCAE menyampaikan Welcome Speech yang dilanjutkan dengan penyampaian laporan kegiatan pelaksana oleh Dir. Oharda pada Jampidum Nanang Ibrahim Sholeh, S.H., M.H. selaku Ketua Panitia Bimbingan Teknis.
Pada kesempatan ini pula Kepala Kejaksaan Negeri Manado Wagiyo, S.H., M.H. sebagai moderator dengan narasumber Deputi Perlindungan Khusus Anak Nahar, S.H., M.H. dan Wakil LPSK RI Sri Nurherawati, S.H. yang menyampaikan materi masing-masing tentang “Perlindungan Anak Sebagai Korban Tindak Pidana Kekerasan Seksual”.
Hadir dalam kegiatan Bimbingan Teknis ini Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara Dr. Transiswara Adhi, S.H., M.Hum., Kasubdit Eksekusi dan Eksaminasi pada Dit. Kamnegtibum dan TPUL Rivo M., S.H., M.H. (moderator), Asintel Kejati Sulut, Aswas Kejati Sulut, Plh. Aspidum Kejati Sulut, Kabag TU Kejati Sulut, para Kajari se-Sulawesi Utara, se-Sulawesi Selatan, se-Sulawesi Tengah, se-Sulawesi Barat, se-Sulawesi Tenggara, se-Gorontalo, se-Maluku, se-Maluku Utara, se-Papua, dan se-Papua Barat.