Kamis, 29 Agustus 2024
Bertempat di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Direktur Upaya Hukum Luar Biasa, Eksekusi dan
Eksaminasi pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus pada Kejaksaan Agung RI Jehezkiel Devy Sudarso, S.H., C.N. dan Tim melaksanakan kegiatan “Penyelesaian/ Pengendalian Tunggakan Uang Pengganti dan Uang Titipan Dalam Perkara Tindak Pidana Korupsi “ pada Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri se-Sulawesi Utara.
Turut hadir Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara Dr. Andi Muhammad Taufik, S.H., M.H., CGCAE bersama Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara Transiswara Adhi, SH., M.Hum, Kepala Kejaksaan Negeri Manado Wagiyo, S.H., M.H., Kasi Pidsus Evans E. Sinulingga, S.E., S.H., dan Kasi PB3R Roger Lawrence Van Hermanus, S.H. M.H.