Oleh Admin | Selasa, 20 Mei 2025
Bagikan :
Tersangka dengan inisial PLSP selebgram pemilik akun Istagram melsuuuu_ yang terlibat Endorse Link Situs Judi Online ditahan Kejaksaan Negeri Manado. Penahanan dimaksud dilakukan pada saat Pelimpahan Penyerahan Tahap II dari Jaksa Penyidik Kejati Sulut ke Kejari Manado.
Oleh Penuntut Umum tersangka PLSP ditahan selama 20 (dua puluh) hari di RUTAN kelas IIa Manado karena disangka melanggar Pasal 45 Ayat (3) Jo Pasal 27 Ayat (2) UU RI No. 1 Tahun 2024 tentang ITE.