Oleh Admin | Selasa, 13 Agustus 2024
Bagikan :
Selasa, 13 Agustus 2024
Dua Tersangka VM selebgram pemilik akun Istagram nando_mogonta dan BGT pemilik akun Instagram brisaturangg yang terlibat Endorse Link Situs Judi Online ditahan Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Manado. Penahanan dimaksud dilakukan pada saat Pelimpahan Penyerahan Tahap II dari Penyidik Polda Sulut ke Kejari Manado.
Oleh Penuntut Umum tersangka VM dan BGT ditahan selama 20 (dua puluh) hari di RUTAN kelas IIa Manado karena disangka melanggar Pasal 45 Ayat (3) Jo Pasal 27 Ayat (2) Tentang Perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang InformasI dan Elektronik.