Oleh Admin | Senin, 01 Juli 2024
Bagikan :
Senin, 1 Juli 2024 Bertempat di Lapas Manado Kasubsi Penuntutan, Upaya Hukum dan Eksekusi pada Seksi Tindak Pidana Khusus Patrik Elsafan Toreh, S.H. dan Jaksa Fungsional Bintang Olga Natalia Saragih, S.H selaku Jaksa Eksekutor berdasarkan Surat Perintah Pelaksanaan Putusan Pengadilan Nomor: Print- 1042/P.1.10/ Fu.2/06/2024 tanggal 28 Juni 2024 telah melaksanaan eksekusi terhadap terpidana Dr. Drs. Joko Trio Suroso, S.H., M.H., M.M., M.BA. sebagaimana Putusan MA Nomor 3575K/Pid.Sus/2024 tanggal 14 Juni 2024 Jo Putusan Pengadilan Tinggi Manado Nomor: 24/Pid.Sus-TPK/2023/PT.Mnd tanggal 14 Desember 2023.