Oleh Admin | Rabu, 11 September 2024
Bagikan :
Rabu, 11 September 2024
Kejaksaan Negeri Manado mengadakan Pemusnahan Barang Bukti yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (Inkracht) dari 78 Perkara Tindak Pidana Umum yang amarnya dirampas untuk dimusnahkan. Pemusnahan dilaksanakan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Manado Wagiyo, S.H., M.H. dan Kepala Seksi PB3R beserta jajaran Jaksa yang menangani perkara.
Turut hadir juga perwakilan dari Satuan Reskrim Polres Kota Manado, Satuan Narkoba Polres Kota Manado dan Dinas Kesehatan Kota Manado.