Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
Hubungi Kami
Sabtu, 16 Mei 2026

Kejari Manado Lakukan Penangkapan Tersangka Kasus Pengadaan Incinerator DLH
Oleh Admin | Sabtu, 07 Februari 2026
Bagikan :

Kejaksaan Negeri Manado melalui Tim Penyidik Seksi Tindak Pidana Khusus telah melaksanakan penangkapan terhadap tersangka an. Prabowo dalam perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Incinerator Medis dan Incinerator Umum pada Dinas Lingkungan Hidup Kota Manado Tahun Anggaran 2019.

Pada hari Kamis, 05 Februari 2026, Tim Penyidik Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Manado melakukan penangkapan terhadap tersangka di kediamannya yang beralamat di Bogor Raya Permai Blok FA 2 No. 14 Curug Bogor Barat, Kota Bogor, Provinsi Jawa Barat. Penangkapan dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, selanjutnya tersangka dibawa ke Manado menggunakan moda transportasi udara.

Pada hari Jumat, 06 Februari 2026, Tim Penyidik bersama tersangka diberangkatkan dari Jakarta dan tiba di Bandara Internasional Sam Ratulangi Manado pada pagi hari. Setibanya di Manado, tersangka dibawa menuju Hotel Novotel Manado untuk beristirahat sebelum menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

Selanjutnya, tersangka dibawa ke Kantor Kejaksaan Negeri Manado untuk dilakukan pemeriksaan. Setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh tim dokter, tersangka dinyatakan memerlukan pemeriksaan kesehatan lebih lanjut.

Tersangka kemudian dibawa menuju Rutan Kelas IIA Manado untuk proses administrasi dan pemeriksaan kesehatan lanjutan. Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, kondisi kesehatan tersangka dinyatakan kurang baik, sehingga terhadap tersangka untuk sementara dilakukan penahanan kota.

Seluruh rangkaian kegiatan penangkapan terhadap tersangka an. Prabowo berjalan dengan lancar, tertib, dan aman.

Kejaksaan Negeri Manado berkomitmen untuk menuntaskan penanganan perkara ini secara profesional, transparan, dan akuntabel sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Infografis Kejaksaan

Tweeter Kejaksaan

Instagram Kejaksaan

Polling