Oleh Admin | Kamis, 25 Juli 2024
Bagikan :
Kamis, 25 Juli 2024
Kejaksaan Negeri Manado melalui Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R) melakukan pengembalian barang bukti berupa 1 Unit Sepeda Motor atas perkara Tindak Pidana Senjata Api atau Benda Tajam sesuai dengan putusan Pengadilan Negeri Manado Nomor : 334/Pid.Sus/2023/PN Mnd tanggal 13 November 2023.