Oleh Admin | Rabu, 15 April 2026
Bagikan :
Rabu, 15 April 2026 - Kejaksaan Negeri Manado melaksanakan kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap (Inkracht). Sesuai dengan Berita Acara, beberapa Barang Bukti yang perlu ditindaklanjuti untuk dilaksanakan Pemusnahan sesuai dengan Prosedur yang berdasarkan dengan Dasar Hukum.