Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
Hubungi Kami
Kamis, 18 Juni 2026

PENAHANAN TERSANGKA GUGAAN KORUPSI PENGADAAN INCENERATOR MEDIS DAN NON MEDIS
Oleh Admin | Selasa, 27 Mei 2025
Bagikan :

Selasa, 27 Mei 2025

Jaksa Penyidik Kejaksaan Negeri Manado melakukan Penahanan Terhadap Tersangka FRS selaku Direktur CV. Jaya Sakti berdasarkan Surat Perintah Penahanan (T-2) Kepala Kejaksaan Negeri Manado Nomor : PRINT- 997 /P.1.10/Fd.2/05/2025 tanggal 27 Mei 2025 terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan Incinerator Medis dan Incinerator Umum pada Dinas Lingkungan Hidup Kota Manado Tahun 2019.

Infografis Kejaksaan

Tweeter Kejaksaan

Instagram Kejaksaan

Polling