Oleh Admin | Kamis, 05 Februari 2026
Bagikan :
???? PENGUMUMAN PENTING UNTUK MASYARAKAT KOTA MANADO
Kepada seluruh Masyarakat Kota Manado yang melakukan pelanggaran Tilang dengan putusan pengadilan periode Tahun 2022 Semester 1 dan 2 - 2023 Semester 1 dan 2 mengimbau untuk segera :
1. Membayar denda tilang sesuai putusan pengadilan
2. Mengambil barang bukti tilang (SIM , STNK) di Kantor Kejaksaan Negeri Manado
☎️ Untuk informasi lebih lanjut, dapat menghubungi Nomor berikut :
Petugas Tilang Kejaksaan Negeri Manado
????082330065106