Oleh Admin | Senin, 20 Oktober 2025
Bagikan :
Senin, 20 Oktober 2025
Kepala Kejaksaan Negeri Manado Fanny Widyastuti, S.H. ,M.H. di dampingi Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Joice M.E Tasiam, S.H., M.H. dan Kepala Seksi Intelijen Arthur Piri, S.H., M.H. melasanakan penyerahan Pendapat Hukum (Legal Opinion) dari Jaksa Pengacara Negara di kantor Kejaskaan Negeri Manado Kepada Perumda PD. Pasar Manado yang turut dihadiri oleh Direktur Utama Perumda PD Pasar Manado Lucky Senduk, S.Ked beserta Jajaran.