Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
Hubungi Kami
Selasa, 08 September 2026

SUPERVISI PENANGANAN DAN PENYELESAIAN PERKARA TINDAK PIDANA UMUM
Oleh Admin | Kamis, 09 Oktober 2025
Bagikan :

Kamis, 09 Oktober 2025

Kepala Kejaksaan Negeri Manado Fanny Widyastuti, S.H., M.H. dan didampingi kasi Pidum Kejari Manado menerima “Supervisi Penanganan dan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Umum ” yang dipimpin oleh Direktur E pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Bapak Sufari, S.H., M.Hum.

Supervisi Penanganan dan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Umum ini dilaksanakan dalam rangka Pemeriksaan dan Evaluasi kepada kinerja para pegawai Kejaksaan Negeri Manado untuk mendukung tercapainya tugas dan fungsi Kejaksaan Republik Indonesia.

Infografis Kejaksaan

Tweeter Kejaksaan

Instagram Kejaksaan

Polling